TEGAL, korantegal.com – Petugas gabungan yang terdiri dari tiga unsur yaitu Polresta Tegal, Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP Kota Tegal melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker gratis kepada masyarakat, pada Selasa (02/02/2021).
Operasi yustisi dan pembagian masker ini dilakukan secara serentak diberbagai tempat seperti Pasar Pagi, Terminal, Pelabuhan dan Obyek Wisata serta pusat-pusat perbelanjaan. Adapun jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 1800 buah.
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir untuk itu agar tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.
“Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19, karena pandemi ini belum berakhir,” tegas Kapolres
Dalam kegiatan tersebut bukan hanya sekedar membagikan masker, namun juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat, tentang manfaat masker dan cara menggunakan masker yang baik dan benar.
“Mari kita gunakan masker dengan baik dan benar, karena masker merupakan salah satu alat pelindung diri (APD) yang digunakan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus melalui saluran pernapasan,” tambah Kapolres.
Hal senada juga dikatakan Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pembagian masker ini juga dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek dilingkungan Polresta Tegal dan Koramil yang bekerjasama dengan Puskesmas setempat.
Disela-sela pembagian masker Waka Polresta Tegal, Kompol H. Ahmadi, S.Ag., mengingatkan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar sebagai salah satu langkah mencegah penularan Covid-19. Kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker akan terus dilakukan oleh Jajaran Polres, TNI dan Pemkot Tegal dengan menyasar tempat-tempat publik.
“Pemberian masker dan edukasi protokol kesehatan, akan kami tingkatkan hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Wakapolres.
“Kita berharap pandemi ini segera berakhir, untuk itu mari kita patuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker,” tutup Wakapolres.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Tegal. Diharapkan dengan dibagikannya masker gratis ini dapat memotivasi tingkat disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (HL)