SLAWI, korantegal.com – Bupati Tegal Umi Azizah mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal yang telah melampaui target realisasi pencapaian pensertipikatan tanah selama tahun 2020. Dari target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 25.000 bidang, Kantor Pertanahan ATR/BPN mampu mensertipikat 28.000 bidang tanah.
“Tentunya ini adalah capaian prestasi yang membanggakan, khususnya bagi jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal. Karena telah melebihi target realisasi hingga 12 persen,” kata Umi saat Acara Penyerahan Sertipikat Secara Virtual dengan Presiden Republik Indonesia di Pendopo Amangkurat pada Selasa (6/01/2021) siang.
Umi menyampaikan, penyerahan sertipikat tanah ini merupakan penutup akumulasi capaian Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal selama tahun 2020. Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 7.413 lembar, setelah sebelumnya perdana di bulan November lalu sudah diserahkan 2.457 lembar sertipikat bidang tanah.
“Hari ini kembali diserahkan secara simbolis 20 lembar sertipikat hak atas tanah milik warga Desa Rembul Kecamatan Bojong sebagai representasi dari 7.413 penerima sertipikat tanah milik warga peserta PTSL 2020,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Umi mengatakan bahwa program strategis nasional ini bukan saja tanggung jawab lingkup Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional saja, melainkan semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa, termasuk aparat penegak hukum guna mengamankan program ini dari berbagai tindak penyelewengan termasuk pungli.
Selain Kabupaten Tegal, penyerahan sertipikat tanah ini juga dilakukan di 26 provinsi dan 273 kota maupun kabupaten di Indonesia. Lewat sambutan virtualnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN, karena telah berusaha keras, bekerja siang dan malam demi menuntaskan program PTSL.
“Terimakasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan PTSL tahun 2020. Program sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat hak kepemilikan tanah masyarakat,” jelas Jokowi. (OI)