Slawi – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan 500 sertipikat hak atas tanah (SHAT) dari 43.000 sertipikat tanah hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di GOR Indoor Tri Sanja Slawi, Rabu (20/12/2023). Sertipikat yang diserahkan ini terdiri atas 495 sertipikat milik warga dan lima sertipikat wakaf.
Sebanyak 150 sertipikat tanah diterimakan kepada warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, 200 sertipikat kepada warga Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu dan 150 sertipikat kepada warga Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu.
Pada kesempatan ini Raja Juli mengatakan Presiden Joko Widodo berkomitmen menuntaskan pensertipikatan seluruh bidang tanah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 juta bidang tanah sudah terdaftar dan 90 juta bidang tanah sudah bersertipikat.
“Alhamdulillah, hari ini dibagikan 500 sertipikat. Apa yang bapak, ibu pegang merupakan hasil komitmen Presiden Joko Widodo untuk mensertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia,” kata Raja Juli
Menurutnya, program PTSL telah mengubah lansekap pertanahan di Indonesia, di mana proses pensertipikatan dipangkas seringkas mungkin sehingga masyarakat pemohon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan SHAT.
“Dulu, penerbitan sertipikat tanah yang awalnya hanya 500 ribu per tahun, sekarang menjadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen, tapi ribuan persen,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan melindungi rakyat dari konflik agraria dan mafia tanah, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari legalisasi asetnya yang dapat diagunkan di lembaga keuangan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah Dwi Purnama mengungkapkan saat ini ada 775.224 bidang tanah di Kabupaten Tegal, di mana 745.771 bidang tanah atau 92,2 persen diantaranya sudah terdaftar dan 585.706 bidang tanah atau 75,5 persen sudah bersertipikat.
Dwi menjelaskan, pengukuran untuk pendaftaran bidang tanah di Kabupaten Tegal yang masih menyisakan delapan persen akan dituntaskan tahun 2024. Adapun dari target 50.000 peta bidang tanah pada pelaksanaan PTSL 2023 ini telah terealisasi 56.891 bidang tanah atau 113,8 persen. Sedangkan target pensertipikatan 43.000 bidang tanah, terealisasi 100 persen, termasuk 319 bidang tanah wakaf di dalamnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal yang telah membantu perolehan SHAT melalui program PTSL maupun program strategis lainnya seperti sertipikasi tanah wakaf dan penerbitan sertipikat tanah milik Pemkab Tegal.
“Apresiasi saya kepada Kementerian ATR/BPN dan 80 pemerintah desa di 7 kecamatan sebagai lokasi PTSL tahun 2023 ini yang telah menyelesaikan kegiatannya dengan menghasilkan 42.551 sertipikat hak milik, 370 sertipikat hak pakai, dan 79 sertipikat hak wakaf,” ucap Amir.
Menurutnya, capaian target PTSL Kabupaten Tegal tahun ini menjadi satu hal yang membanggakan. Sehingga prestasi ini bisa terus dilanjutkan pada pelaksanaan PTSL 2024 yang menargetkan 20.000 peta bidang tanah dan penerbitan SHAT 40.000 bidang tanah..
Di akhir sambutannya, Amir berpesan, Program PTSL sebagai program strategis nasional tersebut bukan saja tanggung jawab lingkup Kementerian ATR/BPN saja, melainkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa, termasuk aparat penegak hukum guna mengamankan program ini dari berbagai tindak penyelewengan, termasuk pungli.
“Marilah bersama-sama kita saling bersinergi melayani masyarakat, memenuhi hak dasar rakyat dalam memperoleh kepastian hukum, agar perekonomian masyarakat kita makin meningkat, disamping sengketa kepemilikan lahan dapat lebih diminimalisir,” pungkas Amir. (HR/hn)