SLAWI, korantegal.com – Upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat tentunya harus diimbangi dengan sistem birokrasi yang semakin kompetitif dan berdaya saing tinggi. Salah satunya dengan memaksimalkan produktivitas tenaga fungsional ASN dengan didukung sistem pengawasan internal yang handal. Dengan demikian, penerapan reward and punishment untuk ASN dapat dijalankan. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Tegal Umi Azizah saat acara Rakor Penyampaian Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Gedung Dadali Bappeda Kabupaten Tegal, Selasa (28/1) pagi.
Sehingga, lanjut Umi di tahun 2021 penerapan golden handshake juga dapat diterapkan bagi para ASN yang tidak produktif lagi. “Atau sudah tidak mau meneruskan karya di pemerintahan, diminta secara sukarela untuk mengundurkan diri dengan sejumlah pesangon,” kata Umi.
Karena menurut Umi, ASN zaman sekarang sudah saatnya dinilai dari kinerja substantifnya, bukan semata ketaatan administrasinya. Sehingga di tahun 2020 ini dan 2021 perlu berinvestasi lebih di bidang pengembangan kapasitas sumber daya ASN karena untuk menuju pemerintahan 4.0, diperlukan perangkat birokrasi yang modern.
“Saya tidak ingin, di tahun 2021 masih ada ASN kita yang belum menguasai penggunaan teknologi informasi dan aplikasi yang menunjang kerja-kerja e-government,” tegasnya. Untuk itu, Umi menitip pesan kepada seluruh dinas untuk merancang pelatihan yang lebih bersifat teknis yang diperlukan untuk saat ini dan kedepan.
Umi mencontohkan, pelatihan webmaster di masing-masing OPD yang dapat mendongkrak kinerja publikasi program dan kegiatan di setiap OPD. Karena di dunia industri, keberadaan webmaster ini dibayar mahal dan kiranya BKD harus dapat peka menangkap perubahan cepat era disrupsi digital 3.0 dengan mencetak generasi smart ASN.
“Sehingga informasi kaitannya dengan kegiatan yang ada di dinas panjenengan dapat dipublikasikan. Karena keterbukaan informasi itu sangat diperlukan oleh masyarakat,” pungkas Umi.
Masih di acara yang sama, Umi menyinggung kaitannya kebijakan investasi, bahwa di tahun 2021 dirinya berharap dapat memetakan aset milik Pemkab Tegal terutama tanah yang dapat dijual. “Kita pasarkan untuk dikerjasamakan dengan para investor karena kita melihat banyak aset-aset strategis kita yang tertidur dan mangkrak. Bahkan yang posisinya di dalam kota saja malah terlihat tak terurus dan malah justru menjadi sampah visual. Pun di bidang aset, saya belum melihat ada gerakan apapun soal rencana pemanfaatan aset ini,” terangnya.
Pada momentum baik ini, tak lupa orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu mengapresiasi kinerja dinas-dinas yang telah merespon baik dalam pelayanan publik. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup. Disisi lain, Umi juga meminta agar kinerja pelayanan di RSUD dr. Soeselo untuk lebih ditingkatkan kembali. “Karena banyak sekali keluhan dari masyarakat tentang RSUD dr. Soeselo soal pelayanan IGD. Sehingga kedepan, saya pesan kepada pak direktur untuk memperbaikinya, merombak total jika perlu dan pilih personil mulai dari keamanan, recepsionis, hingga dokter dan tenaga medisnya yang cakap, yang profesional dan murah senyum. Dan arahan ini berlaku untuk seluruh OPD pelayanan, tanpa terkecuali,” pesan Umi. (OI)