BREBES, korantegal.com – Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Kelurahan Limbangan Wetan yang telah diresmikan sejak 2022 lalu, bakal beroperasi pada Februari 2025. Hal ini sebagai jawaban atas isu bangunan RPU yang mangkrak.
Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, Penggunaan RPU Limbangan Wetan Brebes dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilakukan Pj Sekda Brebes Sutaryono dengan pihak CV Agung Freshindo, Agung Sugiarto.
“Alhamdulillah setelah melalui tiga kali proses lelang pada tahun 2023, CV Agung Freshindo akhirnya terpilih sebagai mitra pengelola RPU Limbangan Wetan,” ucap saat penandatanganan kerjasama, di Aula Lantai 2 KPT Brebes, Jumat (22/11/2024).
Djoko mengatakan, kerja sama dengan nilai kontribusi tetap sekitar Rp6 miliar akan berlangsung selama 20 tahun. Dia berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Brebes.
“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung operasional RPU Limbangan Wetan agar terus memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.