BUMIJAWA, korantegal.com – Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melalui Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan pemeliharaan atau penyulaman tanaman dengan menanam 136.781 ribu bibit pohon endemik di lahan hutan seluas 287 hektare,
Sejumlah elemen masyarakat seperti komunitas relawan peduli lingkungan hidup pun dilibatkan untuk mendukung kegiatan reboisasi ini. Penanaman pohon tersebut termasuk lahan di kawasan hutan lindung sisi barat lereng Gunung Slamet yang mengalami kerusakan akibat penjarahan dan konversi ilegal menjadi lahan pertanian.
Administratur KPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito mengatakan, kegiatan ini dilakukan salah satunya untuk memastikan bibit pohon yang ditanam oleh komunitas relawan peduli lingkungan, warga desa hutan dan Perhutani sejak tahun 2023 lalu tumbuh dan berkembang dengan baik, mengingat fungsi ekologi kawasan hutan lindung sebagai area pemerangkap air hujan.
“Hutan lindung memiliki beban yang paling tinggi, yakni sebagai fungsi ekologi di mana harus memberikan manfaat dari hulu ke hilir,” ujarnya saat kegiatan simbolis Penanaman Pohon Bersama Forkopimda Kabupaten Tegal di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Rabu (06/11/2024).
Pihaknya pun mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk ikut serta secara intensif menanam, mengawasi dan menjaga tumbuh kembang bibit pohon ini pascapenanaman. Adapun bibit pohon endemik yang ditanam antara lain lokal anggrung, geronggang, selang, klepu, baros, dempul, pasang dan menyere.