Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire Slawi

Pj Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Terapkan Style of Green Leadership

×

Pj Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Terapkan Style of Green Leadership

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan arahannya saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (14/05/2024).

Slawi – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak setiap kepala organisasi perangkat daerah maupun unit kerja untuk menerapkan style of green leadership sebagai wujud dukungan dan aksi nyatanya mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta antisipasinya pada perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustyarsyah usai membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (14/05/2024).

Menurut Agustyarsyah, green leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup. Pemimpin green leadership harus memiliki komitmen dan tekad kuat untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan akibat ulah manusia maupun dampak pemanasan global.

Kepemimpinan green leadership mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk ikutserta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga bisa mendorong peningkatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat, sekaligus secara mengurangi kerusakan lingkungan signifikan dan mengatasi kelangkaan sumber daya alam. Selanjutnya mampu mendorong percepatan transformasi pemimpin yang berpegang teguh pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

“Pada kesempatan ini saya ingin mendelivery, mengajak OPD dan unit kerja menerapkan style of green leadership,” ajaknya.

Lebih lanjut, Agustyarsyah meminta penyusunan DIKPLHD ini dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, selain pula wajib dipublikasikan untuk menyediakan data informasi lingkungan hidup dan acuan perencaanaan maupun kebijakan pemerintah.

“Penyusunan dokumen IKPLHD ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyampaikan jika penyusunan DIKPLHD bukan dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH, melainkan kinerja kepala daerah di bidang lingkungan hidup yang implementasi teknisnya melekat di masing-masing perangkat daerah secara lintas sektor.

Sebab urusan lingkungan hidup merupakan urusan multi-dimensi. “Untuk mencapai harapan tersebut dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.

Melalui kegiatan ini diharapkan bisa membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, memberikan pemahaman tentang pentingnya Green Leadership untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Penyusunan dokumen IKPLHD ini meliputi proses penggalian data dan informasi berkenaan dengan kebijakan, program dan kegiatan lintas OPD dan perumusan isu prioritas lingkungan hidup. (EW/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.