Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Kabupaten Tegal 2024 senilai Rp 3,13 triliun ke perangkat daerah Pemkab Tegal. Simbolis penyerahan DPA ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Kamis (04/01/2024).
DPA ini merupakan panduan bagi kepala perangkat daerah dalam meraih pendapatan daerah dan belanja program-kegiatan berikut capaian sasaran kinerjanya, termasuk mengendalikan belanja transfer ke desa yang tahun ini nilainya mencapai Rp496 miliar.
“Saya serahkan (DPA) ini kepada bapak, ibu kepala perangkat daerah untuk dilaksanakan dengan baik, penuh amanah dan bertanggungjawab, tepat waktu, tepat sasaran juga tepat mutu, terutama soal belanja modal yang nilainya tahun ini Rp366,9 miliar dan juga belanja operasi senilai Rp2,26 triliun yang di dalamnya terdapat belanja hibah dan bantuan sosial senilai Rp159,2 miliar,” kata Umi.
Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024 diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi, melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama warga miskin hingga meningkatkan arus investasi masuk ke Kabupaten Tegal.
Sektor investasi memang menjadi perhatian serius orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini. Menurutnya, sudah ada tiga investor besar yang akan masuk tahun ini untuk membangun pabrik garmen dan pabrik tekstil dari Korea dan juga pabrik bihun.
Menurutnya, realisasi investasi Kabupaten Tegal selama lima tahun terakhir yang nilainya mencapai Rp6,2 triliun belumlah maksimal. Sebab di tengah kurun waktu tersebut, dunia investasi dihadapkan pada situasi pandemi, ditambah ketidakpastian perekonomian global karena dampak perang Rusia-Ukraina, di mana para investor yang sebelumnya sudah berkomitmen dengannya masih wait and see.
Namun demikian, dirinya meyakini nilai investasi di Kabupaten Tegal akan naik berlipat ganda tahun 2024 dan 2025 mendatang. Diungkapkan Umi, pembangunan pabrik gula di Warureja baru akan mengucurkan investasinya yang senilai Rp2,5-3 triliun tahun ini dan tahun depan. Juga pabrik sepatu olahraga Adonia Footwear Indonesia juga baru akan mengucurkan nilai investasinya senilai Rp3,3 triliun dalam dua tahun ke depan.
Umi berharap, komitmen investasi yang sudah dibangun harus dijaga bersama-sama. “Jangan sampai batal, apalagi sampai angkat kaki dari Kabupaten Tegal. Kita ingin menjamin kepastian dan kenyamanan mereka menanamkan modalnya di sini,” pesannya.
Umi pun menargetkan, dengan alokasi anggaran pembangunan jalan dan jembatan tahun ini yang nilainya lebih dari Rp44,6 miliar, kondisi jalan mantap di Kabupaten Tegal diharapkan bisa diungkit di kisaran 85-87 persen. Saat ini, kondisi eksisting infrastruktur jalan mantap baru mencapai angka 82 persen.
Sementara di bidang kesehatan, pihaknya menargetkan penurunan angka stunting di bawah 14 persen akhir tahun 2024 ini. Sedangkan kondisi eksisting tahun 2022, angkanya masih 22,3 persen. Maka, alokasi belanja yang mengarah pada intervensi gizi sensitif ataupun spesifik harus memadai, ditambah sinergi peran antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai leading sector-nya dan juga Dinas Kesehatan, perangkat daerah terkait lainnya serta organisasi kemasyarakatan.
“Dalam bekerja kita semua harus berkolaborasi. Bagaimana pak Sekda dan para asisten bisa mengorkestrasi pencapaian indikator penting pembangunan yang pastinya butuh peran lintas OPD, lintas sektor, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan dan sektor swasta,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Umi menyoroti sejumlah pekerjaan fisik yang tidak tuntas selesai 100 persen dalam satu tahun anggaran. Hal tersebut harus menjadi pembelajaran, khususnya bagian layanan pengadaan dalam menyeleksi penawaran. Menurutnya, jangan asal murah tapi nyatanya tidak realistis. Dia meminta pokja pengadaan bisa melihat detail kemampuan perusahaan calon pemenang dengan menemui pemiliknya secara langsung untuk menggali kemampuannya mendanai pekerjaan tersebut.
Umi juga meminta perjanjian kinerja yang ditandatangi ini bukan sekedar komitmen kepala perangkat daerah untuk mencapai target numerik, tetapi kebutuhan organisasi yang harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan dengan melihat outcome based ataupun tingkat kepuasan publiknya.
“Sepulang dari sini, bapak, ibu bisa membedah DPA di depan semua stafnya secara terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi termasuk perihal anggaran belanjanya serta sampaikan hal-hal yang harus dicapai dalam rentang waktu satu tahun ini nanti,” tegas Umi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Teguh Raharjo menyampaikan bahwa DPA SKPD ini merupakan dokumen yang memuat pendapatan belanja sebagai daftar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Pendapatan daerah yang tertulis di DPA merupakan target minimal, artinya masing-masing pengelola pendapatan daerah harus bisa merealisasikan targetnya dan bahkan diharapkan mampu melampaui target yang telah ditentukan. Sedangkan terkait belanja yang tertulis di DPA merupakan platform tertinggi, sehingga pengelola belanja tidak boleh melampaui plafon anggaran yang sudah ditetapkan.
“Untuk itu, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan efisiensi dan memperhatikan output serta outcome-nya lebih optimal,” pungkasnya. (AD/hn)