Slawi – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud gelar rapat koordinasi bersama 18 camat se-Kabupaten Tegal terkait kesiapan dan dukungannya dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (19/01/2024) siang.
Salah satu hal terkait tugas camat adalah mempersiapkan kelayakan gudang sebagai penyimpanan surat suara pemiu 2024 di kantor kecamatan.
“Setiap camat harus bisa memastikan jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke masing-masing desa. Sehingga dari sini bisa diketahui seberapa besar kapasitas tempat penyimpanan yang harus disiapkan,” ujarnya.
Agustyarsyah menambahkan, berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, surat suara pemilu tidak dikirim secara serentak. Ada beberapa desa menurutnya yang akan mendapat kiriman surat suara terlebih dahulu. Oleh karena itu, ia khawatir jika tidak tersedia gudang atau tempat penyimpanan yang layak, maka bisa saja sisa surat suara akan dipindahkan ke gudang darurat yang tidak terjamin keamanannya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyelenggarakan rapat terbuka terkait persiapan pemilu tanggal 22 Januari hingga 9 Februari 2024. Sehingga para Camat diminta mengomunikasikannya ke pihak Polsek dan Koramil.
Sementara itu, Amir memaparkan empat poin utama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah pada masa transisi kepemimpinan dan penuntasan target pembangunan daerah 2019-2024 saat ini seperti Inflasi, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.
Jika melihat potensi perekonomian Kabupaten Tegal seperti sektor industri yang berkembang pesat belakangan ini, sektor perdagangan dan jasa, pertanian hingga pariwisata, tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan serendah mungkin.
Sehingga untuk ini, pihaknya menghendaki perlunya mengkaji bersama simpul persoalan terkait tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang relatif masih tinggi. Sebab ini paradoks atau berbanding terbalik dengan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal yang cukup rendah, yakni 7,3 persen dengan kemiskinan ektrem 0,73 persen. Bahkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal ini masih dibawah angka kemiskinan Jawa Tengah yang sebesar 10,77 persen dan kemiskinan ekstrem 1,1 persen.
Meski demikian, pihaknya menginginkan agar program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran, terutama program perlindungan dan bantuan sosial yang penerima manfaatkan harus sesuai kriteria miskin.
“Bapak, ibu camat harus memastikan data kemiskinan di desa diupdate secara berkala. Pastikan mereka yang diusulkan masuk ke pembaruan data adalah warga yang benar-benar miskin. Pastikan pula DTKS-nya (data terpadu kesejahteraan sosial) bersih dari warga sejahtera atau yang sudah tidak miskin lagi. Cek data penerima PKH atau program bansos di desa. Kalau masih ada yang tidak miskin tapi menerima, berarti belum bersih DTKS-nya,” tandasnya.
Terkait percepatan penanganan stunting, Amir pun mendorong camat selaku ketua tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan agar terus memantau perkembangan kasus stunting di wilahnya dan mengintensifkan inspeksi serta monitoring ke desa-desa terkait pencegahan dan penanganan balita stunting.
“Kita punya target menurunkan angka stunting di bawah 14 persen akhir tahun ini. Maka, koordinasi dan komunikasi camat dengan Puskesmas, dengan kader posyandu, penyuluh KB, dengan organisasi kemasyarakatan harus makin intensif,” kata Amir. (AD/hn)