Jatinegara – Kegiatan Tilik Desa di Kecamatan Jatinegara yang berlangsung di Lapangan Desa Luwijawa, Rabu (02/08/2023) lalu disambut antusias warga Jatinegara. Selain dialog interaktif yang berjalan gayeng, masyarakat setempat juga memanfaatkan sejumlah pelayanan publik yang dibuka Pemkab Tegal di lokasi seperti pengurusan dokumen administrasi kependudukan, pembayarab PBB dan pajak kendaraan bermotor, pemeriksaan kesehatan, perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) hingga konsultasi keuangan Bank Jateng.
Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen menghadirkan pelayanan publik terbaiknya, salah satunya melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu di Kota Slawi yang berkonsep one stop service.
Selain itu pihaknya juga terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menarik minat investasi dan pengembangan usaha di sektor industri. Selain itu juga menurunkan angka kemiskinan melalui implementasi Program Keluarga Harapan (PKH), pengalokasian bantuan iur BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin serta bantuan rehab rumah tidak layak huni.
“Sejak 2014 kami sudah merehab sedikitnya 10.907 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp149 miliar. Selain itu, untuk mengurangi beban keluarga di bidang pendidikan anak, kami mengalokasikan anggaran Rp9,95 miliar tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Terkait agenda percepatan penurunan stunting, Kecamatan Jatinegara tegolong wilayah dengan balita stunting cukup banyak. Sehingga pihaknya pun meminta para kepala desa bisa mengalokasikan anggaran untuk menangani kasus stunting, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif.
Meskipun prevalensi stunting Kabupaten Tegal berkurang 5,7 persen poin dari 28 persen di tahun 2021 menjadi 22,3 persen di tahun 2022 dan termasuk lima besar kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang penurunannya tertinggi, dia meminta target penurunan angka stunting hingga di bawah 14 persen dapat tercapai di akhir 2024 mendatang.
“Ingat, kita punya target tahun 2024, angka stunting Kabupaten Tegal harus di bawah 14 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Luwijawa Agus Suprayitno melaporkan sejumlah pelayanan publik yang diakses warganya selama Tilik Desa antara lain pembuatan kartu keluarga oleh 11 keluarga, kepengurusan identitas kependudukan digital 23 orang, donor darah PMI 15 orang, pemeriksaan kesehatan 111 orang, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh UPTD Samsat 31 orang , BPJS Kesehatan 2 orang , layanan keuangan Bank Jateng 5 orang, pelayanan perpanjangna masa SIM oleh Polres Tegal 19 orang, pembayaran pajak PBB perkotaan dan perdesaan 4 orang, dan pendafataran nomor induk berusaha 8 orang. (AD/hn)