Slawi – Bangun keseragaman budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam melayani publik, Pemkab Tegal luncurkan core values atau nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Peluncuran nilai-nilai dasar yang berlaku bagi seluruh ASN ini dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Rabu (15/02/2023).
Umi menjelaskan bahwa setiap ASN harus memiliki memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut tertuang dalam core values berAKHLAK sebagai akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Dengan adanya core values ini perbedaan penerjemahan antara nilai-nilai dasar dan kode etik serta kode perilaku ASN dalam Undang-undang ASN mampu diseragamkan. Ini juga berarti core values BerAKHLAK merupakan penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada di berbagai instansi pemerintahan.
“Dengan ditetapkannya core values BerAKHLAK ini akan semakin menguatkan budaya kerja ASN yang profesional melayani rakyat. Tidak ada ASN yang minta dilayani, melainkan sebaliknya memberikan pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat,” tandas Umi.
Harapan tersebut sejalan dengan employer branding ASN, yaitu bangga melayani bangsa. Orientasi pelayanan ini tidak sekedar menjadi jargon tapi harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN, diamalkan, dan ditujukan untuk kemajuan bangsa.
ASN harus bisa mendobrak stigma terkait adanya praktik pungli di lingkungan birokrasi untuk mempercepat proses layanan yang diberikan. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi ini akan terhindarkan.
“Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN inilah yang akan mendorong ASN untuk melakukan tindakan anti korupsi,” katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Katmoko Ari Sambodo melalui siaran konferensi videonya menuturkan diperlukan sejumlah strategi untuk menarik gerbong transformasi birokrasi ini. Salah satunya yang juga tertuang dalam core values ASN BerAKHLAK ini adalah budaya kerja kolaboratif.
“Kita harus menciptakan budaya kerja kolaboratif untuk membuka kontribusi lebih banyak pihak sehingga bisa menghasilkan nilai tambah, selain bisa lebih efektif dalam pemanfaatan sumber daya, ujar Ari.
Ari pun mengapresiasi budaya kerja yang sudah terbangun cukup baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dari hasil survei pemetaan budaya kerja ASN yang diikuti 5.773 responden ASN, implementasi indeks BerAKHLAK di Kabupaten Tegal memiliki nilai di atas rata-rata, yaitu 62,3 persen. Nilai tersebut masuk dalam kategori B atau cukup sehat. Artinya, para pegawai sudah mampu mengimplementasikan nilai-nilai berAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik.
Meski demikian, nilai Adaptif mendapat penilaian implementasi paling rendah. Sehingga Ari menyarankan perlunya dibangun perilaku yang cepat menyesuaikan diri di kalangan ASN Pemkab Tegal untuk menghadapi perubahan dengan menumbuhkan budaya inovasi dan unjuk kreativitas serta bertidak proaktif.
Di kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal Fakihurrohim menjelaskan jika core values BerAKHLAK ini merupakan arahan Presiden RI untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia. Peluncuran core value ini ditandai dengan penyematan pin ASN Ber-AKHLAK ke sejumlah pegawai ASN Pemkab Tegal disaksikan seluruh kepala perangkat daerah dan perwakilan ASN Kabupaten Tegal. (LN/hn)