SLAWI, korantegal.com – Sat Reskrim Polres Tegal akhirnya menangkap tersangka pembunuhan seorang mahasiswi asal Brebes yang mayatnya dibuang di areal persawahan Desa/Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal pada Sabtu (5/3/2022) pagi.
Pelaku adalah Aji Setiawan (28) warga Desa Bedung, Kec. Pangkah, Kab. Tegal yang merupakan pacar korban. Pelaku diamankan di tempat kos korban di wilayah Kecamatan Margadana Kota Tegal. Saat diamankan, pelaku berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pasca penemuan mayat perempuan muda di persawahan Desa/Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku AR merupakan kekasih korban, alasan menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan korban yang selalu membanding-bandingkan dirinya dengan laki-laki lain yang lebih mapan,” ujar Kapolres saat press conference, Senin (7/3/2022).
Kapolres melanjutkan, selain itu, tersangka juga emosi karena korban meminta tanggungjawab atas kehamilan yang berjalan enam bulan ini, sehingga tersangka merencanakan pembunuhan.
“Tersangka menghampiri kos-kosan korban di Margadana Kota Tegal, kemudian mengajak keluar untuk makan seblak di sebuah warung. Selesai makan, tersangka mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menuju tempat sepi di area sawah Desa / Kec. Dukuhturi Kab. Tegal.”, jelasnya.
Setibanya di TKP, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mendorong dan memukul kepala korban sebanyak 2 kali serta mencekik leher korban.
“Mengetahui korban sudah tak bernyawa, tersangka membuang mayat korban ke parit agar tidak diketahui orang lain.”, tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP karena telah merencanakan pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
(BBM)