Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Pj. Sekda menyebut bahwa penyelenggaraan MPP dapat mendorong perubahan tata kelola pemerintahan, agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“MPP juga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global serta memberikan kemudahan berusaha di Kota Tegal,” kata Wali Kota tegal, dalam sambutan yang di bacakan Pj. Sekda Kota Tegal.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen bergabung dan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tegal.
Peserta Forum Konsultasi Publik, yang diselenggarakan tersebut diikuti sekitar 80 peserta dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dari hasil inventarisasi instansi, nantinya MPP Kota Tegal, akan diikuti oleh sekitar 39 instansi.
(BBM)