TEGAL, korantegal.com – Pemerintah Kota Tegal terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu yang tengah di upayakan adalah dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Konsep mal ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono dalam acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pelayanan Publik, Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal, Selasa (01/11/2022), di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.
Dalam tahapan pembentukan MPP, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan perlu adanya keterlibatan dari berbagai unsur yang terdiri dari perwakilan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media massa, tokoh masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan pelayanan publik lainnya.
Berangkat dari dasar pemikiran tersebut, Pemkot Tegal mengundang dan mengajak pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan pelayanan publik untuk bersama-sama menandatangani komitmen bersama untuk penyelenggaraan peningkatan pelayanan publik melalui MPP.
Sartono meyampaikan penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan bentuk komitmen Pemkot Tegal dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, serta memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan kepada masyarakat.
“Penandatanganan secara simbolis diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Sri Primawati, bersama sejumlah instansi dan para pemangku kepentingan dalam pelayanan publik Kota Tegal”, ujar Sartono.