TEGAL, korantegal.com – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa dalam upaya pangentasan kemiskinan perlu ada konseptual framework dalam penanganan kemiskinan yang benar.
Berikutnya, penanggulangan kemiskinan ini tidak bisa dikerjakan oleh single sector saja, tapi harus dikerjakan secara bersama-sama atau kolaborasi.
Dedy Yon berharap, agar dilakukan percepatan ketersediaan data yang akurat tentang tingkat kesejahteraan sosial, khususnya di Kota Tegal, agar kita punya pegangan data yang benar, sesuai dengan kondisi kita.
“Saya berharap agar dilakukan percepatan ketersediaan data yang akurat tentang tingkat kesejahteraan sosial, khususnya di Kota Tegal. Supaya kita punya pegangan data yang benar, sesuai dengan kondisi kita,” ujar Wali Kota Tegal.
Kemudian terkait intervensi sosial terhadap keluarga penerima bantuan, Wali Kota mengusulkan kedepan agar menggunakan pendekatan pemberdayaan. Bukan semata-mata hanya memberikan bantuan.
Pemerintah Kota Pemkot Tegal akan mengalokasikan Anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 70,4 Miliar di tahun 2023.
Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari saat memberikan paparan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, di Hotel Karlita, Rabu (02/11/2022).