SLAWI, korantegal.com – Insiden foto belasan camat tanpa masker yang viral di media sosial, saat ini masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Tegal. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nuridin angkat bicara, Kamis (5/8/2021).
Menurut dia, sebaiknya masalah itu tidak dibesar-besarkan. Para camat itu tentunya tidak ada keniatan untuk melakukan hal tersebut. Selama ini, para camat sudah berupaya maksimal menjaga wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Tolong jangan dibesar-besarkan. Upaya menghakimi para camat itu adalah sesuatu yang berlebihan,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Dia memohon kepada semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi insiden foto viral yang tanpa masker itu. Dia beralasan, kemungkinan hal itu bisa saja terjadi di instansi lain. Namun, fotonya tidak viral karena tidak didokumentasikan.
“Tolong jangan lebay, kasihan mereka (para camat). Mereka sudah bekerja keras di wilayahnya,” tegasnya.
Nuridin menyatakan, dengan adanya peristiwa itu, para camat sebenarnya sudah meminta maaf. Bahkan mereka juga sudah menghadap ke bupati dan mengakui kesalahannya.
“Saya salut, mereka sudah gentle meminta maaf. Hargailah mereka,” tandasnya.
Sementara, pada Senin (2/8/2021), belasan camat di Kabupaten Tegal memenuhi panggilan jajaran Satreskrim Polres Tegal. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi menyusul beredarnya foto bersama tanpa memakai masker.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengaku telah menghadirkan 4 orang camat untuk dimintai keterangan. Mereka dipanggil untuk menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Keempatnya sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengaku telah membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap belasan camat tersebut. Tim pemeriksa terdiri dari Inspektorat Wilayah dan juga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.
“Sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, ini beda dengan proses hukum di kepolisian. Kami melakukan proses sendiri secara internal,” tegas Joko, Rabu (4/8/2021).
Widodo menambahkan tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pemeriksaan ke-15 camat yang mengikuti acara kumpul-kumpul di Kecamatan Slawi pada 24 Juli lalu. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan menjadwalkan pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, beredar foto belasan camat di Kabupaten Tegal yang berkerumun tanpa memakai masker. Ada pula video yang sedang menyanyi karaoke melalui telivisi dengan sambungan wifi. Acara tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Sabtu, 24 Juli 2021. Mereka melakukan foto bersama karena ada tiga orang Camat yang hendak purna tugas. Setelah foto bersama, mereka langsung pulang ke rumah masing-masing. Tidak ada acara makan bersama. (jeki)