TEGAL, korantegal.com – Selama 2021 ini, peredaran uang palsu (upal) di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, M Taufik Amrozy melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah, Mudafiul Haq, saat menggelar sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah, di Hotel Grand Dian, Bojong, Kabupaten Tegal, Sabtu (30 Oktober 2021).
Dia menjelaskan, penurunan peredaran upal di tahun ini diperkirakan terjadi karena dampak pandemi Covid-19 dan meningkatnya transaksi non tunai. Kendati demikian, BI terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu.
“Transaksi non tunai, dari sisi e-commerce, mobile banking dan uang elektronik meningkat. Hal inilah yang menyebabkan peredaran uang palsu menurun,” ujarnya.
Dia menjelaskan, temuan uang palsu pada 2020 lalu mencapai 7.024 lembar. Dari jumlah itu, sekira 4.973 lembar ditemukan di Kabupaten Brebes, dalam pecahan Rp 100 ribu.
Sementara, temuan uang palsu di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, terhitung Januari hingga 29 Oktober 2021 mencapai 883 lembar. Sebanyak 198 lembar berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, perbankan 627 lembar, masyarakat 43 lembar dan pengolahan 15 lembar.
“Ada pengungkapan kasus di kepolisian yang mencurigai keaslian uang. Makanya muncul temuan 198 lembar. Sementara di perbankan, terjadi pada saat proses transaksi,” ujarnya.
Dia mengemukakan, peredaran upal dari tahun ke tahun, mayoritas didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sedangkan sisanya, pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu.
“Yang paling banyak pecahan Rp 100 ribu,” tukasnya. (jeki)