TEGAL, korantegal.com – Pintu Timur Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal ditutup. Akibatnya, para pedagang mengadu ke Komisi III DPRD Kota Tegal, Jumat (15/10/2021).
Mereka ditemui ketua dan anggota Komisi III serta perwakilan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal.
Salah satu pedagang OW PAI, Hadi Santoso mempertanyakan penutupan pintu gerbang PAI sebelah timur. Pihaknya menilai, penutupan itu justru akan menimbulkan kerumunan pada pintu utama.
“Selain penutupan pintu timur, kami juga ingin mempertanyakan sewa bangunan di timur. Sebab, sejak 2010 lalu banyak bangunan yang ambruk, tetapi kami tetap ditarik sewa Rp 250.000 per bulan. Batas waktu sampai kapan,” ungkap Hadi, dihadapan Pimpinan Komisi III.
Pedagang lain, Warmo, mengeluhkan penempatan dermaga apung yang ditempatkan di PAI sebelah timur. Padahal, warung-warung pedagang berada di sebelah barat.
Pihaknya khawatir, penempatan dua blok anjungan dermaga apung di sisi timur PAI justru berpotensi memunculkan pedagang-pedagang baru.
“Kami sebagai pedagang lama sama sekali tidak mendapatkan berkahnya. Kenapa tidak dibagi menjadi dua. Di sebelah barat satu dan timur satu,” cetusnya.
Hal senada disampaikan juru parkir OW PAI, Huryanto yang mengeluhkan imbas penutupan pintu gerbang PAI sebelah timur. Dia mengaku, pendapatan harian menurun drastis.
“Padahal, kami harus membayar retribusi setiap minggu kepada pengelola. Mungkin melalui forum ini, Pemkot Tegal bisa memberikan kebijakan yang lebih pro rakyat,” tandasnya. (zaenal)