KRAMAT, korantegal.com – KH Ali Ghufron dipilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal periode 2021-2026 dalam Musyawarah Daerah (Musda) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal di Gedung Al Ukhuwwah Jalan Pala 1 Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu (27 November 2021).
Musda yang dibuka Bupati Tegal Umi Azizah itu dihadiri Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, SH. MSi, Pmr, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji, PD Muhammadiyah Kabupaten Tegal, PCNU Kabupaten Tegal, LDII Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Pengurus MUI Kabupaten Tegal, Komisi-Komisi MUI Kabupaten Tegal, MUI kecamatan se-Kabupaten Tegal dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyebutkan bahwa MUI harus menjadi sebuah tenda besar bagi umat Islam yang majemuk. Di samping itu, kemajemukan tersebut perlu diwadahi dalam sebuah forum dialog yang sangat penting artinya bagi tegaknya umat tengahan yaitu Islam wasathiyah sebagai sebuah wawasan bahwa umat manusia sebagai hamba ciptaan Allah memiliki kecenderungan untuk mengambil jalan tengah dalam kesadaran manusia.
“Saya masih memandang MUI memiliki peran penting dalam mewujudkan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin. Untuk itu, MUI harus menjadi sebuah tenda besar bagi umat Islam yang majemuk, baik itu mereka yang tergabung dalam ormas Islam maupun yang tidak,” tegas Umi.
Dengan begitu, MUI dapat berdiri tegak sebagai tenda besar yang menaungi umat Islam Indonesia yang menolak ekstrimisme dan liberalisme, tidak memicu kontroversi serta saling mencaci maki. Karena hal itu bertujuan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai agama Islam.
“Di sinilah saya berharap MUI Kabupaten Tegal dapat berperan lebih nyata dalam membimbing masyarakat, menyadarkan umat untuk berpikir optimistis dan melakukan kerja-kerja produktif dalam pemulihan ekonomi nasional ini,” harapnya.
Karena menurut Umi, masyarakat netizen sekarang sangat mudah sekali percaya dan terjebak pada informasi sepihak yang digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, melalui media sosial maupun media online tanpa ada upaya untuk mencari keterangan atau fakta yang sebenarnya. Dan dengan mudahnya masyarakat menghakimi pihak-pihak yang disudutkan dan tak jarang disertai dengan ujaran kebencian.
Untuk itu, melihat fenomena seperti ini, Umi juga berharap MUI dapat memberikan nasihat dan fatwanya sebagai panduan bagi semua pihak dalam menyikapi permasalahan keagamaan dan kemasyarakatan dengan tidak menimbulkan keresahan baru terlebih lagi perpecahan di antara anak bangsa.
“Saya persilahkan MUI Kabupaten Tegal, baik diminta maupun tidak diminta, dapat mengungkapkan saran-sarannya kepada kami. Hal ini penting agar arah kebijakan pembangunan daerah senantiasa seiring sejalan dengan nilai-nilai keagamaan khususnya nilai-nilai keislaman,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Tegal, KH Tubagus Fahmi mengatakan, agenda utama dalam Musda itu yakni, pemilihan Ketua MUI Kabupaten Tegal periode 2021-2026. Pemilihan dilakukan oleh tim formatur sebanyak 11 orang. Tim itu terdiri dari Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten Tegal sekarang, dua perwakilan tokoh masyarakat dan pondok pesantren, empat perwakilan MUI kecamatan, Ketua MUI Jateng dan dua penasehat MUI Kabupaten Tegal.
“Tim formatur akhirnya memutuskan dan menetapkan KH Ali Ghufron sebagai Ketua MUI Kabupaten Tegal periode 2021- 2026. Untuk melengkapi susunan pengurus lainnya formatur diberi waktu selama 1 minggu,” sambungnya.
Tubagus menambahkan, KH Ali Ghufron yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Kabupaten Tegal itu, terpilih menjadi Ketua MUI untuk menggantikan KH Chumaidi ZA SH MHum. (bebeng)