Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Ada 28 Titik yang Menjadi Prioritas Perbaikan Jalan di Tahun 2021, Ini Daftarnya

×

Ada 28 Titik yang Menjadi Prioritas Perbaikan Jalan di Tahun 2021, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ruas jalan Balamoa-Kebandingan yang menjadi prioritas perbaikan jalan di tahun 2021. (foto : istimewa)

SLAWI, korantegal.com – Upaya Pemkab Tegal dalam memperbaiki sarana infrastruktur jalan terus dilakukan, meskipun anggaran yang akan dialokasikan terkena refocusing. Di tahun 2021, Pemkab Tegal hanya dapat memproritaskan perbaikan jalan di 28 titik. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Heri Suhartono saat acara Rakor Program Jalan Halus di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Sekda pada Senin (18/01/2021) siang.

“Dari jumlah 28 titik yang akan dikerjakan 25 berasal dari dana APBD dan sisanya bersumber dari DAK 2021,” kata Heri.

Adapun dari 28 titik tersebut meliputi, peningkatan jalan Jatibogor – Kertasari, Balamoa – Bader, Kepel – Kesadikan, Kendayakan – Warureja, Babadan – Warureja, Sigentong – Kreman, Kramat – Plumbungan, Maribaya – Kepel, Kepunduhan – Tanjungharja, Sigentong – Semedo, Kepunduhan – Ketileng, Tanjungharja – Plumbungan, Harjosari Lor – Kalisoka, Ujungrusi – Banjaran, Dukuhturi – Sumurpanggang, Bogares – Pangkah, Dukuhbangsa – Wotgalih, Pangkah – Cacaban, Tegalandong – Kambangan, Jejeg – Cenggini, Jedug – Pagerbarang, Sigedong – Sawangan, Bojong – Sokasari, Dukuh Bujil – Dukuh Benda dan Bumijawa – Gupakan. Sementara tiga sisanya pemeliharaan berkala jalan Banjaran – Balamoa, Yamansari – Babakan, Jejeg – Cenggini.

Pada kesempatan yang sama, Heri juga mengatakan sesuai Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 050/583/2014, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal sepanjang 847,27 kilometer. Dari total panjang ruas jalan kewenangan Pemkab Tegal, tercatat pada akhir tahun 2020 status jalan mantap dengan kondisi baik dan sedang terdapat 81,14 persen atau 687,44 kilometer. Sedangkan untuk kondisi jalan rusak ringan dan rusak berat mencapai 18,86 persen atau 159,83 kilometer.

Heri menjelaskan terdapat strategi untuk mencapai jalan mantap atau jalan bebas lubang di tahun 2024, diantaranya mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap dengan melaksanakan pemeliharaan rutin baik pada bangunan utama maupun bangunan pelengkapnya. Melaksanakan pemeliharaan berkala pada jalan yang berkondisi rusak ringan serta melaksanakan peningkatan jalan pada jalan yang berkondisi rusak berat, meskipun minimnya alokasi anggaran.

“Dari ketiga poin ini, maka akan dibuat skema perhitungan kebutuhan anggaran dan skala prioritas serta penjadwalan penanganan dimulai dari tahun 2022, 2023 sampai 2024,” jelasnya.

Berbicara soal dana, Heri merinci kebutuhan anggaran sampai tahun 2024 untuk peningkatan jalan kondisi tidak mantap menjadi mantap menggunakan aspal sebanyak Rp 455 miliar. Sementara untuk kebutuhan anggaran peningkatan jalan dengan cor beton sampai tahun 2024 sebesar Rp 698 miliar.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan di tahun 2021 dirinya sudah menginventarisir paket yang akan dilelang.

“Kami sudah menetapkan pokja tetap, sehingga tidak lagi lintas OPD. Terdapat tiga pokja yang akan terus bergulir tanpa melihat atau membedakan paket apa yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Rudy juga meminta ke DPU untuk dapat mempercepat proses lelang. Jika DED sudah selesai, harapannya di triwulan pertama tahun 2021 sudah mulai kontrak. (OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.