BREBES, korantegal.com – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat menerobos palang pintu KA yang sudah tertutup, di perlintasan Kereta Api Sebidang Pejagan Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes, Selasa (10/5/2022).
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban pengendara sepeda motor Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), warga Desa Kemurang Kulon RT 02/04 Kec. Tanjung Kab. Brebes.
“Setelah menerima Laporan kami langsung menerjunkan Unit Gakkum Laka Lantas Pos Lantas Tanjung Brebes dengan mendatangi TKP di perlintasan kereta api Pejagan Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes,” tuturnya.
Menurut saksi mata Arvianto (39) serta Nasit (43) menuturkan bahwa korban RY yang mengendarai SPM Honda Beat G-2198-BGG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang, sesampainya di perlintasan Kereta Api sebidang dengan palang pintu sudah tertutup korban menerobos palang pintu kereta api.
“Korban tertabrak KA 130A Dharmawangsa yang melaju dari arah barat ke timur dan korban berserta sepeda motor Honda Beat terpental diatas perlintasan kereta api”, katanya.
Endah menambahkan, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalam keadaan tertutup.
“Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang” pungkasnya.
Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, korban mengalami luka pada bagian kepala robek, perut robek kaki patah dan meninggal dunia di TKP.
Selanjutnya Jenazah korban di evakuasi ke RS. Mutiara Bunda Tanjung Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam mengalami kerusakan parah.
(Humas)