BREBES, korantegal.com – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan pemuda yang sebelumnya tenggelam di sungai Pemali di Desa Lengkong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Selasa (14/9/21). Korban di temukan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban bernama Sigit Nur Ismail (13) ditemukan hari kedua setelah dilakukan pencarian. Sedang dua rekannya bernama Imam Maulana (11) dan Ismail Al Fatah (8) berhasil selamat dari maut setelah berhasil dievakuasi oleh tim SAR beberapa saat setelah mereka tenggelam di sungai.
Kapolsek Wanasari AKP Mulyono mengatakan, awal mula peristiwa ialah saat itu korban, dan dua temannya, Ilman Maulana (11) dan Ismail Al Falah (8) sekitar pukul 10.30 berenang di sungai Pemali, masuk Desa Lengkong Kecamatan Wanasari. Saat itu, kondisi sungai dangkal dan tidak ada arus, sehingga mereka berenang di lokasi tersebut.
Korban yang belum ditemukan adalah Sigit Nur Ismail (13), warga Desa Glonggong Kecamatan Wanasari dikabarkan tenggelam pada Senin (13/9) sekitar pukul 11.30. Pecarian dilakukan setelah Kepala Desa Glonggong Amrun Hakim melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Wanasari.
Hal senada juga disampaikan, Koordinator SAR Brebes Waryadi mengatakan, dimana sebelumnya 3 bocah mandi di aliran sungai Pemali tepatnya di penambangan perahu, Desa Lengkong, Kecamatan Wanasari, Brebes.
“Kemudian sekitar pukul 11.30 saudara Saksi mendengar teriakan dari ketiga anak tersebut dan ternyata tenggelam dan bergegas menolong. Dua anak, yakni Ilman dan Ismail berhasil diselamatkan sedangkan yang bernama Sigit tidak berhasil diselamatkan,” ungkap Waryadi.
Lalu, setelah dilakukan pencarian dan penyisiran belum juga ditemukan. Dan, dihari ke 2, Selasa (14/9/21) korban, Sigit Nur Ismail baru ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia.
“Alhamdulilah Korban saat ini telah ditemukan pukul 09.00 WIB sejauh dua kilometer dari lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. dan Opsar gabungan ditutup. Terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Opsar Gabungan ini,”pungkasnya. (HR-83)