“Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Bojong 1, diperkirakan korban meninggal dunia karena serangan jantung mendadak,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. “Karena tidak ditemukan unsur pidana, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga telah membuat surat pernyataan menerima dan mengikhlaskan kematian korban,” pungkasnya.










