Scroll kebawah untuk baca artikel
Pendidikan

Sempat Vakum Lama, Pergunu Bangkit Kembali

×

Sempat Vakum Lama, Pergunu Bangkit Kembali

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pergunu di Gedung Muslimat NU

SLAWI, korantegal.com – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) bangkit kembali setelah vakum sejak 1970 silam. Kebangkitan organisasi guru itu terlihat saat Ketua Pergunu Kabupaten Tegal Bambang dilantik dengan masa khidmat 2018-2023. Pelantikan dipimpin Pengurus Pusat (PP) Pergunu DR Ruswan MA, di Gedung NU Kabupaten Tegal, Kamis (1/3). Hadir dalam acara itu, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Tegal, Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Pimpinan Wilayah Pergunu Jateng, dan sejumlah badan otonom NU Kabupaten Tegal.

Bambang mengatakan pada dekade 1950 hingga 1960 Pergunu merupakan organisasi besar yang dibawah nahkoda panji NU. Kala itu, Pergunu memiliki peran yang sangat strategis di bidang pendidikan. Terutama dalam pengembangan serta pembinaan tenaga guru di kalangan NU. Namun, memasuki tahun 1970, Pergunu tidak tampil kembali. Hal itu karena adanya politik Monoloyalitas pada era orde baru. Semua organisasi profesi saat itu tidak berdaya dan akhirnya fakum, katanya disela-sela acara pelantikan.

“Organisasi yang tidak loyal kepada pemerintah, akan mendapat tekanan berat. Bukan hanya kepada organisasinya, tapi kepada para individunya. Itu waktu era orde baru,” kata Bambang yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala SMK Hasyim Asyari Tarub.

Namun, lanjut Bambang, pada 31 Maret 2002, Pergunu bangkit kembali di Surabaya dengan membangun paradigma baru yakni guru yang profesional. Hal itu mendasari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang disusun untuk memberikan perlindungan kepada profesi guru, menghapus diskriminasi guru, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. “Dengan adanya Pergunu ini, semoga bermanfaat bagi kita semua,” harapnya.

Pengurus Pusat Pergunu Ruswan mengatakan, Pergunu ini tidak hanya merangkul guru yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil atau guru yang mengajar di bawah naungan lembaga maarif NU. Tapi, organisasi ini untuk umum. “Semua guru bisa bergabung, baik di sekolah negeri maupun swasta. Bahkan, dosen pun tidak dilarang. Kita terbuka untuk umum,” ucapnya.

Dia berharap, pemerintah tidak membeda-bedakan tentang kesejahteraan guru. Tujuan profesi guru adalah sama, yakni mencerdaskan bangsa. Karena itu, guru yang berstatus non PNS jangan dianaktirikan. “Perlakuan harus sama, jangan diskriminatif,” harapnya.
_rino_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.