Scroll kebawah untuk baca artikel
Pendidikan

Kondisi MTs di Jatinegara Sangat Memprihatinkan, Ini Sebabnya

×

Kondisi MTs di Jatinegara Sangat Memprihatinkan, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

JATINEGARA – Sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal kondisinya sangat memprihatinkan. Hampir semuanya kekurangan siswa. Bahkan, ada salah satu MTs yang nyaris gulung tikar karena saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hanya mendapatkan 10 siswa.

Pembina Satuan Komunitas Maarif Jatinegara, Sukirno mengatakan, jumlah MTs di wilayah Kecamatan Jatinegara sebanyak 6 madrasah. Setiap MTs, jumlah siswa barunya tidak lebih dari 1 rombongan belajar (Rombel). Di MTs Mambaul Ulum Kedungwungu hanya mendapatkan 10 siswa baru. Jumlah itu lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya yang hanya 5 siswa. Kemudian MTs Sitail, di tahun ini hanya 25 siswa baru. Sedangkan tahun lalu mencapai 35 siswa. Selanjutnya MTs Kusuma Husada Capar hanya mendapatkan 30 siswa baru. Tahun lalu justru lebih parah, hanya 10 siswa. Sementara untuk MTs Maarif NU Jatinegara hanya 30 siswa dan MTs Miftahul Ulum Sumbarang 60 siswa. Sedangkan MTs Alfatah Cerih 70 siswa.

“Biasanya setiap tahun kami mendapatkan siswa baru lebih dari dua rombel. Tapi sekarang hanya 1 rombel. Itu pun jumlah siswanya tidak banyak,” kata Sukirno, saat ditemui, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, penurunan jumlah siswa itu karena pemerintah tidak membatasi PPDB bagi sekolah negeri. Sehingga sekolah negeri menerima siswa dengan jumlah yang banyak. Dicontohkan, beberapa SMP Negeri di wilayah Jatinegara, jumlah siswa barunya lebih dari 150 anak. Bahkan ada yang mencapai sekitar 200 anak.

“Kami minta PPDB di sekolah negeri dibatasi. Misal, siswa yang mau masuk ke sekolah negeri harus memiliki nilai yang bagus. Sehingga ada pemerataan siswa untuk sekolah swasta,” ujarnya.

Ketua Koordinatorat Satuan Komunitas Maarif Jatinegara, Tahmid, mengatakan hal senada. Menurutnya, jika PPDB di sekolah negeri tidak dibatasi, maka sekolah swasta terancam gulung tikar.

“PPDB harus dikendalikan. Karena guru sekolah negeri sudah digaji oleh pemerintah. Sedangkan swasta harus cari uang sendiri untuk menggaji guru,” tukasnya. (jeki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.