Nafit menambahkan, Subdit Pengawasan dan Pemantauan ini dalam satu minggu terakhir terus mendampingi jemaah di hotel tempat mereka diinapkan sementara.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk mendampingi jemaah dan melaporkan kegagalan jemaah kepada pihak kepolisian karena unsur tindak pidana gagal memberangkatkan jemaah sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2019,” tandasnya.
(BBM)