SLAWI, korantegal.com – Kecamatan Slawi dan Bumijawa masuk dalam kategori tertinggi jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Sabtu (19/12/20) kemarin.
Berdasarkan data kasus Covid-19, di Kecamatan Slawi saat ini terdapat 47 orang yang terkonfirmasi positif Covid- 19. Rinciannya, 30 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan 17 orang dirawat di rumah sakit. Sedangkan di Kecamatan Bumijawa, jumlah warga yang positif Covid-19 mencapai 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1 orang yang dirawat di rumah sakit. Sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. “Slawi dan Bumijawa memang masuk zona merah. Di dua wilayah tersebut harus diperketat agar dapat dicegah penyebarannya,” tuturnya.
Saat ini, tambah Joko Wantoro, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 3.024 orang. Dari jumlah tersebut, 2.630 orang sudah sembuh, 240 orang sedang menjalani isolasi mandiri, 84 orang dirawat di rumah sakit dan 88 orang meninggal dunia. Jumlah itu terhitung pada Kamis (17/12/20). “Peningkatannya cukup fantastis. Padahal, Satgas Kabupaten Tegal rutin menggelar operasi yustisi. Bahkan satgas juga selalu memberikan sanksi kepada pelanggar,” tambahnya.
Meskipun berbagai cara sudah dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Joko Wantoro, namun, virus itu tersebut sulit di tebak. Bahkan, tanpa disadari, orang tanpa gejala (OTG) yang menularkan kepada orang-orang terdekatnya..”Transmisi lokal seperti inilah yang sering terjadi. Hampir di seluruh instansi maupun perkumpulan lainnya terjadi klaster karena adanya OTG,” pungkasnya. (CF)
Sumber : Slawi FM
Editor : Adhi