TEGAL, korantegal.com – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polres Tegal Kota serta Satpol PP Pemkot Tegal melaksanakan patroli dan operasi yustisi penertiban penggunaan masker serta swab antigen sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Sabtu (5/6/2021) malam.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, M.H mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar kali ini dengan sasaran masyarakat yang menikmati liburan malam minggu tanpa memperhatikan protokol kesehatan disepanjang ruas jalan dan cafe yang ada di Kota Tegal.
“Sengaja kita bersinergi untuk bergerak bersama melaksanakan kegiatan Patroli dan Yustisi membagikan masker gratis dan melaksanakan Swab antigen massal,” terang Kapolres
Menurutnya, saat ini Kota Tegal sudah terkepung oleh wilayah-wilayah yang kondisi angka penyebaran Covid 19 nya cukup tinggi paska liburan dan mudik lebaran, oleh karenanya kita harus bekerja keras untuk mempertahankan kondisi Kota Tegal yang saat ini sudah berada di Zona hijau penyebaran Covid 19.
“Tujuanya yaitu untuk memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga Kota Tegal serta mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 paska lebaran tahun ini,” tegas Kapolres.
Rita menambahkan, Patroli Skala Besar juga sebagai langkah Preemtif dan Preventif, sekaligus memberikan himbauan penertiban pemakaian masker dan swab antigen massal apabila kedapatan warga masyarakat yang tidak mentaati Protkes.
“Kami Tiga Pilar Kota Tegal tak henti hentinya terus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi,” imbuhnya.
Pihak kami juga mengedukasi warga dengan bagikan masker gratis, kewajiban menggunakan masker jika keluar rumah, intinya masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan yaitu 5M.
“Hal ini demi kesehatan dan keselamatan bersama. Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir,” pungkas Kapolres.
Kegiatan Patroli Skala Besar diawali dengan pelaksanaan apel arahan pimpinan tentang cara bertindak dilapangan yang harus dilaksanakan oleh anggota dalam kegiatan patroli dan operasi yustisi, bertempat di Halaman Mapolres Tegal Kota yang diambil langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, M.H bersama Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P.
(JK/BBM)