Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaJateng

Resahkan Warga, Polda Jateng Tangkap Bos Debt Colletor dan Anak Buahnya

×

Resahkan Warga, Polda Jateng Tangkap Bos Debt Colletor dan Anak Buahnya

Sebarkan artikel ini
Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada hari Rabu, (2/10/2024) pagi.

Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO.

Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman.

“Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya DC yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar.

“Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.