Scroll kebawah untuk baca artikel
Jateng

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Webinar Berkarya Melalui Platform Digital

×

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Webinar Berkarya Melalui Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa magang Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan webinar bertajuk “Berkarya Melalui Platform Digital” pada Selasa, 11 Oktober 2022, melalui aplikasi Zoom.

SEMARANG, korantegal.com – Mahasiswa magang Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan webinar bertajuk “Berkarya Melalui Platform Digital” pada Selasa, 11 Oktober 2022, melalui aplikasi Zoom.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, Ahmad Abu Rifai, S.S., penulis buku Masakan & Ingatan, dan Mellyana Dhian Isfandhiary, S.S., penulis dan pengusaha penerbitan.

Acara tersebut merupakan bagian dari Seri Magang Berkarya, kolaborasi antara mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT).
Peserta yang turut berpastisipasi dalam webinar yang dimoderatori Sania Nur SInta, mahasiswa FIB Undip, itu mencapai 185 orang, yang meliputi mahasiswa, pelajar, penikmat sastra, serta masyarakat umum dari berbagai daerah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, menyatakan bahwa Seri Magang Berkarya merupakan salah satu upaya pemberdayaan bagi mahasiswa magang. Mereka mengekspresikan kreativitasnya untuk menghasilkan produk atau karya yang diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa dan khalayak.

“Webinar ini sangat penting dan mampu membuka wawasan bagi para peserta karena saat ini dunia digital sudah memasuki sendi-sendi kehidupan manusia. Platform digital untuk berkarya merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dimungkiri lagi,” kata Ganjar dalam sambutan pengantarnya pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Selain berkarya untuk kebutuhan sendiri, lanjut Ganjar, penulis juga berharap karyanya dapat dinikmati oleh khalayak ramai. Media digital memiliki rekam jejak yang tidak dapat dengan mudah dihapus, pendokumentasiannya sangat baik, bisa dibuka di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.