Scroll kebawah untuk baca artikel
Inspire Slawi

Warga Sesalkan Penutupan Ruas Jalan di Kota Slawi yang Dimajukan 5 Jam

×

Warga Sesalkan Penutupan Ruas Jalan di Kota Slawi yang Dimajukan 5 Jam

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga yang melintas di perempatan Slawi Pos Kota Slawi kecele karena jalan menuju RSUD dr Soeselo tersebut ditutup. Sempat terjadi kecelakaan kendaraan bermotor karena tidak adanya rambu penutupan ruas jalan protokol tersebut.

SLAWI, korantegal.com – Penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Slawi dan wilayah perbatasan dengan Kota Tegal pada Selasa (06/07/2021) sore menuai kekecewaan warga.

Penutupan jalan untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang biasanya dilakukan mulai pukul 20.00 mendadak maju menjadi pukul 15.00.

Sejumlah warga yang melintas di jalan ataupun hendak pulang ke rumah dari tempat kerjanya kecele dan mengaku kecewa karena merasa tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya.

Salah satunya adalah Ari, warga Jalan Jend. Sudirman, Slawi Kulon yang harus memutar mencari jalan pulang dari kawasan RSUD dr Soeselo ke rumahnya yang hanya berjarak kurang dari satu kilometer. Awalnya ia menuju kawasan ruko Slawi, tapi belum sampai ke Jalan KS Tubun, jalan sudah ditutup. Setelah balik arah, ia pun menemukan akses jalan ke arah Desa Dukuhsalam di sisi timur RSUD dan memutar sejauh enam kilometer untuk sampai ke rumahnya.

“Saya kira penutupan jalan PPKM ini mulainya jam 20.00, saat semua toko, swalayan dan warung makan harus tutup kecuali apotik. Ternyata ini jam 16.30 jalan sudah ditutup, bahkan katanya dari jam 15.00 jalan sudah ditutup. Pastinya saya kecewa, kok menutup jalan tanpa pemberitahuan,” ujarnya kesal.

Tak hanya itu, rasa kecewa juga disampaikan warganet Heri Bae Lah lewat unggahan statusnya di salah satu fanspage media sosial. “Dgn segala hormat saya sampekan kepada bupati, kota slawi jam 14:00 dah di portal semua terus kita para pedagang mau makan apa ? Jgn kan mau dapat untung sedangkan dagangan banyak yg ga abis, kalian para pegawai negeri dapat gaji dari uang rakyat apa kah adil kalian masih menerima gaji 100% sementara kita rakyat suruh ikuti aturan kalian yg tanpa ada solusi?,” tulisnya di kolom status.

Tak pelak, unggahannya ini menuai beragam komentar dari warganet lainnya, salah satunya Restu Singgih dengan responnya yang sepertinya ditujukan kepada Bupati Tegal.

“ibu ini mungkin salah satu dari puluhan, ratusan atau bahkan ribuan yang bernasib serupa..sampai kapan kezaliman ini berlanjut, kami disuruh mentaati peraturan tanpa diberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara, kalau ga mampu bilang ya..,” tulis Restu.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (06/07/2021) petang mengaku jika dirinya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal baru mengetahui kebijakan penutupan ruas jalan protokol tersebut usai kembali dari peninjauan Rusunawa RSUD Suradadi.

“Saya juga termasuk yang mengalami penyekatan, karena sore tadi sepulang dari Suradadi, jalan yang ke arah rumah dinas sudah ditutup sejak dari perempatan eks Bioskop Rama,” tuturnya.

Umi mengaku jika dirinya baru mendapat informasi soal penutupan ruas jalan tersebut dari Wakapolres Tegal Kompol Dedi Dewantoro. Dari keterangan yang diperolehnya, Umi mengatakan jika kebijakan tersebut adalah instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Disampaikan Umi, kebijakan penutupan jalan tersebut berlaku untuk wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Pemalang. Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ketiga daerah tersebut di Jawa Tengah tidak mengalami peningkatan penurunan mobilitas sejak diberlakukannya PPKM Darurat.

Menanggapi itu, Umi pun berencana mengundang seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Rabu (07/07/2021) besok untuk mengevaluasi kebijakan yang banyak dikeluhkan warga tersebut.

“Tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya soal rencana penutupan jalan ini. Sehingga saya perlu mengklarifikasi, mengevaluasinya dari sisi efektifitas penurunan kasus Covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan,” ungkapnya.

Menurutnya, warga sedang dihadapkan pada masa sulit. Himpitan dan tekanan ekonomi memaksa warga harus bekerja dan berusaha lebih keras karena tidak semuanya mampu dibiayai Pemerintah lewat program bantuan sosial.

Adanya mobilitas warga, lanjut Umi, justru menjadi indikasi perekonomian warga tetap berjalan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana agar dalam bekerja dan berusaha warga selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Bisa saja kan, mobilitas ini tercipta karena transaksi layanan pesan antar meningkat, sehingga banyak mobilitas dari ojek daring yang keluar masuk tempat makan. Ini yang besok akan kita kaji bersama,” tutur Umi.

Dihubungi secara terpisah, Wakapolres Tegal Kompol Dedi Dewantoro membenarkan jika kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tegal tersebut karena menindaklanjuti instruksi Menko Marves melalui perintah Kapolda Jateng.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Dedi mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan tersebut. (HR/HN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.