Slawi – Setelah melalui proses pembangunannya di tahun 2022, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal siap diuji coba. Rencana uji coba sekaligus peresmian awal penggunaan fasilitas ini akan dilaksanakan akhir Februari 2023.
Keterangan ini disampaikan Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat rapat berlangsung rapat pembahasan naskah kerja sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa (03/01/2023).
Dedy menuturkan, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat dilaksanakan akhir Februari 2023 mendatang setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.
MPP sendiri rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama. “Istilahnya one stop service,” imbuh Dedy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.
“Saya berharap fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.
Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono mengungkapkan jika anggaran yang diperlukan pihaknya untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta. Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memerlukan biaya Rp 325 juta.
“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, dari kami, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono. (SF/hn)