SEMARANG, korantegal.com – Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA melaporkan istrinya yang diduga berselingkuh dengan anggota Polisi berinisial Aipda AL kembali viral di media sosial.
Diketahui, anggota Polisi tersebut berdinas di Polsek Loano, Polres Purworejo. Viralnya video tersebut setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.
Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Kabidhumas, pada Senin (07/11/2022)
Menurutnya, Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.