Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tegas! KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel, Ini Sanksinya Jika Melanggar

×

Tegas! KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Sebarkan artikel ini
Polsus KAI mensosialisasikan larangan main di rel KAI. Foto : KAI

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne.

Hal tersebut dijelaskan sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek-Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga : Bukan Tarik Tambang, KAI Gelar Lomba Tarik Sarana Kereta Api di Cirebon

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses