Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tarik Motor di Jalanan, LSM GMBI Geruduk Kantor Leasing di Kota Tegal

×

Tarik Motor di Jalanan, LSM GMBI Geruduk Kantor Leasing di Kota Tegal

Sebarkan artikel ini
Suasana mediasi antara LSM dengan perwakilan leasing Kota Tegal.

TEGAL, korantegal.com – Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tegal Raya menggeruduk salah satu kantor leasing di Kota Tegal, pada Rabu 23/12/2020. Kedatangan anggota GMBI ke kantor leasing tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi atas kejadian yang di alami oleh salah satu konsumen yang berinisial WD warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, yang motornya di tarik atau di bawa oleh salah satu oknum leasing karena kendaraan tersebut menunggak pembayaran selama 6 bulan.

Kronologi bermula saat konsumen WD sedang mengendari sepeda motornya dari arah Kota Tegal menuju Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, yang hendak membeli sesuatu barang, tiba-tiba di ikuti oleh beberapa oknum leasing dan di hentikannya di jalan, lalu pihak leasing tersebut menanyakan atas tunggakan kreditnya yang selama 6 bulan belum di bayarnya, dan tanpa basa basi pihak leasing tersebut langsung membawa motor milik WD, pada selasa 22/12/2020.

Dari kejadian tersebut, wanita yang diketahui sedang hamil tua itu melaporkan peristiwa yang dialami olehnya kepada Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) LSM GMBI Tegal Barat agar bisa ditindaklanjuti oleh pengurus GMBI Distrik Tegal Raya.

Atas aduan anggotanya pada Rabu (23/12/2020) LSM GMBI yang diwakili oleh Sekertaris Distrik Raya bersama dengan Ketua KSM wilayah Tegal Timur Adi Jefri H, Moh.Agus Salim, dan KSM Saeful Arifin wilayah Tegal Barat serta para anggotanya langsung mendatangi ke kantor leasing tersebut.

Dalam mediasi antara LSM dengan perwakilan leasing ada kesepakatan dalam tunggakan dibayar oleh konsumen yang semestinya sebesar Rp.6 juta mendapat keringanan dari pihak leasing yaitu konsumen hanya bayar Rp. 2 juta.

Ditemui usai mediasi, Ketua KSM Tegal barat Saeful Arifin mengatakan, Alhamdulilah ppermasain, ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Untuk kedepannya supaya pihak leasing diharapkan bisa bersinergi dengan lembaganya, sehingga tidak ada lagi kejadian kejadian seperti ini”, tuturnya.

Dia menabahkan “Tentunya dengan GMBI harus dibangun kerjasama yang baik untuk kedepannya, pinta Ketua KSM Tegal Barat”, tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.