Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Upal Rp 1,26 Miliar Diamankan

×

Polda Jateng Gerebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Upal Rp 1,26 Miliar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar diamankan Polda Jateng.

SUKOHARJO, korantegal.com – Polda Jawa Tengah berhasil menggerebek pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (01/11/2022).

Lebih lanjut Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.
Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.

5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses