Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Napi Teroris di Lapas Kabupaten Tegal Berikrar NKRI dan Mengakui Pancasila

×

Napi Teroris di Lapas Kabupaten Tegal Berikrar NKRI dan Mengakui Pancasila

Sebarkan artikel ini
KONFRENSI PERS - Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso (tengah) saat menggelar konfrensi pers, di Aula Lapas setempat, Rabu (8/9/2021).

SLAWI, korantegal.com – Patut diacungi jempol, seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain berikrar, napiter yang bernama Achmad Taufikurrahman (47) ini juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara.

Pernyataan sikap itu sangat mengejutkan dan membanggakan karena proses pembacaan ikrar disaksikan unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso dan Staf Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Pandu Wahyu, di Aula Lapas Kelas IIB Slawi, Rabu (8/9/2021).

Napi teroris ini juga menyatakan sikap bakal meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal.

“Ajarannya tidak sesuai dengan fikih. Saya pikir (kelompok radikal) ini ada yang salah. Seperti ngebom gereja, merusak tempat ibadah. Membunuh anak dan wanita. Itu salah,” kata Achmad Taufikurrahman, napi teroris yang dihukum penjara selama 4 tahun dan baru menjalani 1 tahun 3 bulan ini, usai membaca ikrar.

Achmad sebelumnya bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Untuk bergabung dengan JAD, Achmad mengaku tidak ada yang mengajak. Napi yang berasal dari Kota Denpasar, Bali ini, hanya belajar melalui internet.

“Saya masuk JAD sendiri, saya cari-cari di internet. Saya langsung konek dari chanel Irak, bukan Indonesia,” ujarnya.

Untuk menaklukan napi teroris itu memang tidak mudah. Harus diberi pembinaan dengan waktu yang cukup lama. Hal itu diakui Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Mardi Santoso.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi antar instansi. Yaitu, TNI, Polri dan Pemkab Tegal. Karenanya, dia mengucapkan terima kasih, termasuk kepada Densus 88 dan BNPT.

“Napiter ini divonis selama 4 tahun, tapi sudah menjalani 1 tahun 3 bulan,” kata Mardi.

Selama menjalani hukuman, Mardi melakukan sama terhadap napiter dan napi lainnya. Hanya saja, untuk napiter pembinaannya lebih intens.

“Pada prinsipnya sama. Entah napiter atau umum. Yang beda pembinaannya,” ujar Mardi.

Mardi mengungkapkan, sebenarnya di Lapas Kelas IIB Slawi ada dua napiter. Namun, yang berikrar NKRI baru satu orang. Sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses pembinaan.

“Untuk menyadarkan mereka memang tidak mudah. Harus pelan-pelan. Karena karakternya berbeda-beda,” tegasnya.

Staf Deradikalisasi BNPT Pandu Wahyu, membenarkan jika Achmad Taufikurrahman merupakan kelompok JAD yang berasal dari Bali. Namun demikian, keterlibatan Achmad dalam jaringan itu belum terlalu jauh.

“Dia hanya jaringan dari pelaku yang melakukan penusukan terhadap Pak Wiranto,” ujarnya.

Pandu mengungkapkan, kelompok JAD di Jawa Bali memang banyak. Akan tetapi, mereka sudah ditangkap dan dihukum.

“Sudah banyak yang ditangkap, jumlah persisnya, saya kurang tahu,” tukasnya. (jeki)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.