Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Kepala SMPN 1 Wanasari Brebes Penuhi Panggilan Kejari, Setelah Melaporkan Mantan Atasannya

×

Kepala SMPN 1 Wanasari Brebes Penuhi Panggilan Kejari, Setelah Melaporkan Mantan Atasannya

Sebarkan artikel ini
Murniasih, MPd. Kepala SMPN 1 Wanasari Brebes dan Kuasa hukum dari Law Firm TURNYA SH MH AND Partners

BREBES, korantegal.com – Setelah melaporkan mantan atasanya ke Kejaksaan, Kepala SMP Negeri 1 Wanasari, Brebes, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes dengan didampingi kuasa hukum dari Law Firm TURNYA, SH,. MH. and Partners, Selasa ( 5/4/2022).

Murniasih datang pukul 09.00 WIB sesuai dengan surat panggilan dari Kejari Brebes No. B-419/M.3.30.4/Fd.1/03/2022. Setelah menyerahkan bukti panggilan ke pelayanan umum langsung di arahkan ke ruang Kasi Pidsus.

Kuasa hukum Murniasah, Turnya SH. MH mengatakan, pemanggilan klien nya oleh Kejari terkait penyimpangan dana BOS oleh mantan kepala Dindikpora Brebes.

“Pemeriksaan masih sekitar dugaan adanya penyimpangan dana BOS yang digunakan untuk membeli paket buku dengan harga Rp. 3,1 juta yang diduga diarahkan oleh mantan kepala Dindikpora Kabupaten Brebes tahun 2019,” kata Turnya.

Selain itu, ada laporan lain diantaranya dugaan double anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2020. Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dialihkan ke sekolah yang tidak terdaftar dalam penerima DAK.

“Selain soal pengadaan buku, PPDB online dan DAK, ada beberapa laporan yang sudah di sampaikan ke penyidik. Intinya klien kami sudah menjelaskan semua tunggu saja nnti hasilnya,” ujar Turnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.