Sementara, selaku Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro ST MT, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja Bupati. Program ini digagas oleh Dinperwaskim untuk memastikan bahwa rumah-rumah tidak layak huni di Brebes dapat diperbaiki secara bertahap.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelas Dani.
Penerima manfaat di Desa Luwunggede Nur Rohman, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Rumah saya yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah diperbaiki dan menjadi lebih nyaman.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memprioritaskan program “Mberesi Omah Ora Layak Huni”. Ini sangat membantu keluarga kami,” ujar Nur Rohman.
Sementara penerima manfaat di Desa Slatri Warli juga menyampaikan apresiasinya karena pemerintah Kabupaten Brebes telah peduli dengan kondisi kami.
Sebelumnya, Wakil Bupati Brebes Wurja bersama Kepala Dinperwaskim Brebes Dani Asmoro juga menyerahkan bantuan penerima manfaat Rehab Rumah dan Sanitasi Layak, di kediaman Supardi dan Kusdoro di Desa Kupu RT 02/RW II Kecamatan Wanasari, Brebes. Senin (10/3/2025).
Program RTLH di Kabupaten Brebes terus digalakkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang perumahan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni.