BREBES, korantegal.com – Penantian panjang warga Dukuh Karanganyar Desa Sridadi Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes yang terdampak tanah gerak akan segera terwujud. Sinyal tersebut tampak jelas berkat kerja keras Pemkab Brebes dengan menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov Jateng lewat program “Tuku Lemah Oleh Omah”.
Tuku Lemah Oleh Omah disosialisasikan kepada calon penerima pembangunan terdampak tanah bergerak, berupa kepemilikan rumah hunian tetap di tempat yang aman.
Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan turut gembira karena 64 warga Dukuh Karanganyar yang hampir dua tahun menempati Hunian Sementara (Huntara) akhirnya segera memiliki hunian tetap. Tempat yang baru nanti aman, karena lokasi yang akan di bangun sudah melalui kajian dari Badan Metrologi.
“Alhamdulillah, 64 Warga yang terdampak tanah gerak di Dukuh Karanganyar Desa Sridadi Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes nantinya akan memiliki Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang diberikan secara stimulant,” tutur Djoko saat sosialisasi di Aula Kantor Balai Desa Sridadi Kecamatan Sirampog, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga : Ribuan Siswa SD di Brebes Ikuti Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Brebes juga menggandeng Baznas Brebes guna meringankan beban warga dalam pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai relokasi.