Scroll kebawah untuk baca artikel
Brebes - Bumiayu

Verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya, Pemkab Brebes Berharap Naik Kelas

×

Verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya, Pemkab Brebes Berharap Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Bupati Idza Priyanti SE MH didampingi Sekda brebes Ir Djoko Gunawan MT serta beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dengan cermat mengikuti verifikasi di ruang rapat Bupati

BREBES, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes berharap bisa naik kelas dalam penghargaan nasional Anugrah Parahita Ekapraya (APE), dari tingkat Utama menuju tingkat Nindya di 2021. Hal tersebut saat mengikuti verifikasi lapangan di ruang rapat Bupati, Senin (22/3/2021), yang dilakukan secara daring atau online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).

Bupati Brebes Idza Priyanti, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kementerian PPPA dan tim verifikator lapangan terkait penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021. Pemkab Brebes yang sudah beberapa kali mendapat pengakuan dan penghargaan dari Kementerian PPPA kategori Utama dan semoga meningkat menjadi Nindya.

“Penghargaan bukan suatu tujuan, tetapi mampu memberikan dorongan dan semangat kepada seluruh komponen masyarakat yang mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Brebes,” kata Idza.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Keluarga Kementerian PPPA Priyadi Santosa, mengatakan, verifikasi tahun ini dilakukan secara daring atau online. Meski demikian, proses pelaksanaan verifikasi diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.

Priyadi Santosa memuji langkap Pemkab Brebes yang dengan sigap dan nyata telah melengkapi data dan informasi terkait pelaksanaan dan perkembangan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, data dan informasi tersebut sangat berharga, baik bagi Kementerian PPPA maupun Pemkab Brebes sendiri sebagai sebuah landasan untuk melaksakan langkah-langkah strategis dan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Priyadi menjelaskan, verifikasi data dilakukan untuk menggali lebih mendalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PuG berdasarkan hasil isian formulir. Dari data isian dan informasi lengkap, komprehensif dan objektif akan dijadikan bahan penyusunan indeks PuG sekaligus dasar penilaian penghargaan APE 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.