Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Tidak Sesuai Existing, Jembatan di Brebes Milik PT Warna Lestari Makmur Terancam Dibongkar

×

Tidak Sesuai Existing, Jembatan di Brebes Milik PT Warna Lestari Makmur Terancam Dibongkar

Sebarkan artikel ini
CEK LOKASI - Satpol PP Kabupaten Brebes saat melakukan pengecekan pembangunan jembatan milik PT Warna Lestari Makmur yang belum mengantongi ijin. (Foto : Harviyanto)

BREBES, korantegal.com – Keberadaan jembatan milik PT Warna Lestari Makmur yang berada di Pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes selain belum mengantongi ijin dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah juga tidak sesuai dengan existing.

Akibatnya, jembatan yang sudah dibangun untuk pintu masuk pabrik pencelupan/pewarnaan kain itu terancam di bongkar.

Sebelumnya, pembangunan jembatan yang sempat menjadi sorotan publik itu telah dihentikan aktifitasnya oleh pihak Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Brebes. Itu menyusul setelah dikeluarkannya surat teguran kedua dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah-DIY.

Surat teguran itu dilayangkan lantaran perusahaan belum mendapatkan ijin pemanfaatan jalan dari Bina Marga dan juga belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dari Kementerian Perhubungan.

Perwakilan PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Deni saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (10/10/2022) menyebut, sejauh ini upaya menghentikan aktifitas pembangunan jembatan milik PT Warna Lestari Makmur telah dilakukan. Bahkan tim gabungan dari Satpol PP dan DPMPTSP Brebes sudah turun ke lapangan.

“Saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas pembangunan jembatan, sejak tim dari Satpol PP dan DPMPTSP turun ke lapangan,” terang Deni.

Saat ini, lanjut Deni, pihak perusahaan melalui konsultan tengah mengupayakan proses penerbitan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) di Kementerian Perhubungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.