Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Proyek Jembatan Milik PT Warna Lestari Makmur Dihentikan, PPK 1.1 Jateng DIY Layangkan Surat Teguran Kedua

×

Proyek Jembatan Milik PT Warna Lestari Makmur Dihentikan, PPK 1.1 Jateng DIY Layangkan Surat Teguran Kedua

Sebarkan artikel ini
MENYAMPAIKAN - Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi SSos MM menyampaikan ihwal penghentian proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur di Pantura Bangsri. (Foto : Harviyanto/Koran Tegal)

BREBES, korantegal.com – Proyek jembatan pabrik pencelupan kain, PT Warna Lestari Makmur yang terletak di Pantura Bangsri, Bulakamba, Kabupaten Brebes dihentikan pekerjaannya.

Hal tersebut didasari dengan dilayangkannya surat teguran kedua perihal pemanfaatan ruang milik jalan yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Herlambang ST, tertanggal 26 September 2022.

Wishnu dalam surat nomor PW.04.02-Bb7.6.1/45 tersebut menyebutkan, diinstruksikan kepada pihak PT Warna Lestari Makmur untuk melengkapi Andalalin, guna kelengkapan perijinan yang telah diproses.

“Pekerjaan di lapangan untuk dihentikan sementara dan memasang kembali guardrill sampai terbitnya ijin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan,” lanjut Wishnu.

Wishnu dalam surat tersebut juga mengemukakan, bersama surat teguran ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Brebes, Dishub Brebes dan Polres Brebes dalam hal penghentian pekerjaan di lapangan sampai dengan ijin pemanfaatan bagian-bagian jalan telah terbit.

Bahkan, berdasarkan peninjauan oleh Satpol PP di lapangan, proyek jembatan PT Warna Lestari Makmur sudah berhenti aktivitas setelah keluarnya atau terbitnya surat teguran kedua oleh PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi SSos MM saat dihubungi, Kamis (29/9/2022) menandaskan, pihaknya siap mendampngi PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penindakan berupa penyegelan dan penggeseran jembatan PT Warna Lestari Makmur yang dikerjakan tidak selaras dengan exhisting saluran. Supaya dilakukan penggeseran menyesuaikan saluran yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.