Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Pemkab Brebes Jamin Biaya Pengobatan Bagi Balita Gizi Buruk

×

Pemkab Brebes Jamin Biaya Pengobatan Bagi Balita Gizi Buruk

Sebarkan artikel ini
MENJEMPUT - Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma bersama Sekda Pemkab Brebes Ir Djoko Gunawan menjemput Balita penderita gizi buruk di Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes.

BREBES, korantegal.com – Balita gizi buruk di Kabupaten Brebes akhirnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Balita ini bakal menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Balita berusia 2,8 tahun bernama Muhammad Salman Amrillah dijemput Sekda Brebes Djoko Gunawan dan anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma.

Bocah tersebut dijemput di rumahnya di Desa Padakaton Kecamatan Ketanggungan, Selasa (01/11/2022). M. Salman bakal menjalani pengobatan di RSUD Brebes dengan dibiayai pemerintah.

Lantaran tak masuk dalam program BPJS PBI, maka Salman akan menjalani pengobatan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Hari ini kita langsung eksekusi, M Salman akan kita bawa ke RSUD Brebes. SKTM nanti dari Pemda. Kita urus, kita selesaikan,” kata Djoko saat menjemput M Salman.

Djoko mengungkapkan, kondisi kesehatan balita tersebut akan diperiksa menyeluruh untuk mengetahui diagnosa penyakitnya.

Pihaknya menjamin akan melakukan pengobatan terhadap balita M. Salman hingga sembuh dan sehat seperti balita pada umumnya. Sehingga, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan balita itu menjalani pengobatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.