BREBES, korantegal.com – Sejumlah pekerja proyek di RSUD Brebes diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Akibatnya, pihak pelaksana proyek mendapat surat teguran yang dilayangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Pembangunan Lanjutan Gedung Penunjang RSUD Brebes.
“Sudah beberapa kali kami melayangkan surat teguran kepada pelaksana proyek, karena diketahui ada beberapa pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri,”ujar Miftahul Janan selaku PPKom di RSUD Brebes saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Ia menyebut, surat teguran itu dilayangkan kepada pihak pelaksana, lantaran seringnya pekerja dari subkon tidak memperhatikan keselamatan kerja.
Janan menjelaskan, proyek tersebut sudah mulai dikerjakan sejak Tanggal 17 Maret 2022. Dan telah mendapat perpanjangan waktu karena adanya penambahan pekerjaan baru yang tidak masuk dalam kontrak awal.
“Kita sudah memberikan perpanjangan waktu selama 15 hari, mengingat adanya penambahan pekerjaan baru,” terang dia.
Sesuai kontrak awal, pekerjaan tersebut harus selesai pada Tanggal 12 September, namun karena adanya perpanjangan waktu, maka finish pekerjaan mundur sampai Tanggal 27 September 2022 mendatang.
Untuk progres pekerjaan sendiri, lanjut Janan, saat ini sudah diangka 73 persen. Meski tinggal menyisakan satu bulan lagi, namun ia optimis proyek tersebut selesai tetap waktu.
“Kita optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” tegas Janan.
Untuk anggaran sendiri, lanjut dia, proyek fasilitas penunjang RSUD Brebes tersebut dianggarkan senilai Rp 21,1 miliar yang bersumber dari BLUD.
“Dulu memang bupati menjanjikan fifty fifty, tapi akhirnya semua dianggarkan dari BLUD RSUD Brebes,” jelas Janan.
Setelah selesai semua pekerjaan, bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas penunjang rumah sakit, seperti ruang ICCU, Laboratorium, ruang Hemodialisa (HD) dan Radiologi.
Dan setelah semua pekerjaan selesai, nantinya gedung tersebut akan diresmikan oleh Bupati agar bisa difungsikan untuk melayani masyarakat.
(Harviyanto)