BREBES, korantegal.com – Di era keterbukaan informasi publik saat ini masyarakat makin kritis. Untuk itu, pelayanan dengan standar kualitas prima wajib diwujudkan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Peningkatan Kinerja dan Integritas Petugas Pelayanan Administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes (Dindukcapil), di gedung KPT, Jumat (24/9/2022).
Menurutnya, meskipun hal itu berat karena ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun hal itu jangan dijadikan alasan, karena masyarakat tahunya ASN harus memberikan pelayanan prima kepada mereka.
Djoko menjelaskan, Jumlah penduduk Brebes sebanyak 1,97 juta jiwa sedangkan jumlah ASN hanya 11.682 orang atau dengan perbandingan setiap 1 orang PNS melayani 171 orang. Meski demikian, di tengah tantangan tersebut, sebagai penyelanggara pelayanan publik tetap harus meningkatkan pelayanan dengan kualitas dan mutu terbaik serta menjaga integritas.
“Kita dituntut untuk bisa membuka diri mengembangkan potensi guna meningkatkan pelayanan,” pesan Djoko.
Djoko menyampaikan, dalam rangka peningkatan pelayanan, juga harus bisa menerima kritik dan saran masyarakat yang tidak puas dalam pelayanan.
“Pelayanan publik harus peka terhadap kritik dan saran dari masyarakat yang sifatnya membangun. Jangan marah ketika dikritik karena hal ini demi kemajuan dan tercapainya pelayanan yang prima, tuturnya.
Peningkatan kinerja dan integritas dalam pelayanan publik sebagai salah satu budaya kerja harus diwujudkan. Diperlukan juga perubahan pola pikir di lingkungan ASN dengan menerapkan berbagai konsep dan metode untuk terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.