BREBES, korantegal.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes mengaku ada satu dua pekerjaan proyek konstruksi dengan kualitas yang tidak diharapkan. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes Sutaryono, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022). Meski begitu, secara keseluruhan pekerjaan di tahun 2021 yang sudah dilaksanakan oleh penyedia jasa sudah baik.
“Memang ada satu dua pekerjaan penunjukan langsung yang kualitasnya kurang baik. Dan itu sudah saya suruh untuk membuat hasil kinerja atau ceklis penyedia jasa sebagai bahan pertimbangan,” ujar pria yang akrab disapa Mister T ini. Terkait dengan mekanisme penentuan pelaksanaan pekerjaan kontruksi memang telah diatur melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Meski dilakukan dengan cara penunjukan langsung, namun untuk penyedia jasa yang akan mengerjakan proyek dengan nominal dibawah Rp 200 juta bisa mengakses layanan LPSE. Dari situ, akan dilakukan penilaian apakah penyedia jasa tersebut memenuhi persyaratan kualifikasi apa tidak. Sedang untuk pekerjaan di atas 200 juta, dilakukan dengan tender di LPSE.
Terkait dengan tudingan adanya dugaan jual beli proyek yang diutarakan aktifis masyarakat, Mister “T” membantah hal tersebut. Sejauh dirinya bekerja pihaknya tidak pernah mendapati adanya transaksi uang di muka untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi di Dinas PU.
“Kalau ada pihak atau penyedia jasa konstruksi yang pernah ditawari pekerjaan di dinas ini dengan cara-cara tidak patut itu, silahkan bisa langsung disampaikan kepada saya,”pungkas dia.
Sebelumnya, Saeful Fajar selaku pemerhati pembangunan menduga telah terjadi praktek jual beli proyek di Brebes. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri buatnya, karena akan mengurangi kualitas pekerjaan. (*)