“Nanti kalau dokumen Andalalin sudah jadi, selanjutnya dari pemohon menyampaikan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng-DIY,”ujar Deni.
Sementara, Aktifis BREGAS Trisnori mendukung penuh terciptanya iklim investasi di wilayah Kabupaten Brebes. Dengan didukung akses dan sumber daya yang memadai, saat ini Brebes juga menjadi magnet tersendiri bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya.
Meski begitu, dirinya menghimbau kepada kepada para investor untuk tertib aturan dalam proses pendirian pabrik di wilayah Brebes.
“Kepada pihak PT Warna Lestari Makmur, saya sangat mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukannya. Yakni sudah mentaati aturan, dibuktikan dengan sudah diurus proses perijinan Andalalin di Kementerian Perhubungan,”kata Trisnori.
Apa yang telah dilakukan oleh PT Warna Lestari Makmur, lanjut dia, bisa dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lainnya yang akan membuka usaha di Brebes.
(Harviyanto)