BREBES, korantegal.com – Proses lelang pemanfaatan kantin di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes sempat diwarnai isu tidak sedap. Itu menyusul adanya kabar yang menyebut tentang adanya dugaan pengondisian bagi para peserta lelang yang ingin menempati kantin tersebut.
Adapun besaran yang uang yang diminta mencapai Rp 1.700.000 per peserta lelang. Sementara, dari hasil penelusuran terdapat 23 peserta yang ikut dalam lelang yang dilaksanakan secara offline itu.
Dan untuk mendapatkan kepastian kabar tersebut, awak media berusaha untuk mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai 1 gedung KPT Brebes.
Dan saat ditemui, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes Wawan menyebut kalau pihaknya tidak pernah menarik uang dari para peserta lelang kantin. Apalagi besarannya mencapai 1,7 juta untuk tiap peserta lelang.
“Kabar itu tentu tidak benar, silahkan saja kroscek ke peserta, apakah mereka dimintai uang apa tidak?” ujar Wawan, pada Rabu (21/9/2022).
Ia menyebut, proses lelang kantin di gedung KPT memang benar adanya. Bahkan proses tersebut telah selesai, dan sudah ada 5 pelaku UMKM yang dinyatakan menang.
Diakui, banyak peminat yang ingin mengelola kantin di KPT Brebes. Setidaknya ada 23 peserta yang ikut dalam lelang kantin tersebut.
Adapun lelang sendiri di bagi menjadi 5 kategori berdasarkan kelompok menu. Dan setelah dilakukan lelang, terdapat penawaran tertinggi yakni Rp 12 juta. Dan penawaran terendah senilai Rp 9,5 juta.
Pemkab Brebes sengaja menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan kantin di KPT. Dengan harapan nantinya bisa menjadi percontohan di perkantoran lainnya. Selain lebih tertata dengan rapi layaknya di kantor-kantor kementerian, itu juga bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari kalkulasi awal, lelang kantin KPT berpotensi menghasilkan PAD sebesar Rp 50 juta per tahun. Dan Rp 124 juta per tahun dari sektor pajak restoran yang diterapkan di kantin KPT kedepannya.
“Kita nantinya akan menggunakan sistem single kasir dengan pembayaran non tunai. Meski dikenai pajak restoran, tapi harga jual yang ditawarkan tetap dalam batas kewajaran,” terang Wawan.
Setelah proses lelang selesai, pihaknya berharap pemenang lelang segera menyiapkan sarana dan prasarananya. Sehingga minggu depan kantin di KPT Brebes sudah bisa beroperasi. (Harviyanto)