Lebih lanjut Anom menambahkan, dalam hal penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTST Kabupaten Brebes telah gagal memberikan layanan dengan baik.
Hal ini terlihat dengan maraknya pendirian pabrik-pabrik yang belum tuntas proses perijinannya. Bahkan terindikasi ada ketentuan perijinan yang dilanggar.
“Kami menilai ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang tentu mengundang pertanyaan masyarakat”, tegas dia.
Bersama aktivis lainnya, ia menduga ada kongkalingkong dan hal yang sengaja disembunyikan oleh kepala DPMPTSP Brebes. Pasalnya, surat dan permohonan audiensi yang dilayangkan sengaja diabaikan.
“Atas keadaan itu, kami meminta agar Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan PTST Kabupaten Brebes di copot dari jabatannya, copot Ketua DPK Apindo Brebes, transparansi dana CSR”, tambahnya.
Ia juga meminta agar dana CSR dikembalikan ke yang berhak, serta segera terbitkan peraturan bupati tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR.
(HRV)